Perlindungan hukum terhadap tindak pidana anak di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Anak-anak merupakan aset berharga bagi bangsa dan negara, sehingga perlindungan hukum terhadap mereka harus menjadi prioritas utama.
Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum anak dari Universitas Indonesia, “Perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana sangat penting dalam menjaga hak-hak mereka. Anak-anak memiliki hak-hak yang harus dilindungi, termasuk hak atas perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.”
Namun, realitanya masih banyak anak yang menjadi korban tindak pidana di Indonesia. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa kasus tindak pidana anak terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan perlindungan hukum terhadap anak di Indonesia.
Menurut UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang melakukan tindak pidana juga memiliki hak-hak yang harus dilindungi. Mereka memiliki hak atas perlindungan, pembinaan, pemulihan, serta reintegrasi sosial. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap tindak pidana anak tidak hanya berlaku bagi korban, tetapi juga bagi pelaku.
Dalam upaya meningkatkan perlindungan hukum terhadap tindak pidana anak, peran semua pihak sangat penting. Masyarakat, pemerintah, lembaga perlindungan anak, serta lembaga hukum harus bekerja sama untuk melindungi anak-anak dari tindak pidana.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi hak-hak anak, Indonesia harus terus berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan hukum terhadap tindak pidana anak. Dengan demikian, anak-anak di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan sejahtera.